
Pembuat Status 'Tak Pajang Foto Presiden' Minta Maaf, Proses Tetap Lanjut
Permintaan maaf dan penyesalannya itu hanya dapat meringankan hukuman di pengadilan nanti.
Permintaan maaf dan penyesalannya itu hanya dapat meringankan hukuman di pengadilan nanti.
Status Facebook guru les berinisial AF yang berisi seruan agar tidak memajang foto presiden dan wakil presiden berbuntut panjang.
"Saya tidak ada niat melempar ujaran kebencian sebagaimana pasal yang dikenakan kepada saya...," kata AF.
"Yang bersangkutan terpengaruh dengan lingkungan sekitar, terutama kondisi pascapemilu, dia masih terbawa emosi...," kata Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi.
"Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun, maka tersangka dapat dilakukan penahanan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.