
Satgas Pastikan Pengobatan dan Vaksin Covid-19 Masih Dijamin Pemerintah
Satgas Penanganan Covid-19 memastikan pengobatan pasien dan vaksinasi Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut.
Satgas Penanganan Covid-19 memastikan pengobatan pasien dan vaksinasi Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut.
Presiden Jokowi resmi mencabut 'status pandemi' COVID-19, selanjutnya RI masuk masa endemi. Para pakar menyampaikan sejumlah catatan terkait kebijakan ini.
Setelah 3 tahun lebih, 'status pandemi' COVID-19 RI dicabut Presiden Jokowi. Menkes mengingatkan ada beberapa perubahan penting ketika masuk fase endemi.
Jokowi segera mencabut status pandemi COVID di Indonesia. Rencana pencabutan ini tindak lanjut dari keputusan WHO mencabut status darurat COVID-19.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa status pandemi Covid-19 di Indonesia masih berlanjut. Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu arahan dari WHO.
Kemenkes menegaskan bahwa status pandemi COVID-19 di Indonesia belum berakhir. Masyarakat diminta untuk tetap taat pada prokes.
AS bakal mencabut status darurat Covid-19 pada 11 Mei 2023. Sementara itu, Kemenkes RI masih mengkaji kapan Indonesia bisa melakukan hal yang sama.
Presiden Jokowi memerintahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk berkonsultasi dengan WHO mengenai status pandemi COVID-19.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan dan dampak dari perpanjangan status pandemi COVID-19 di Indonesia.