detikNewsJumat, 23 Sep 2022 13:18 WIB
Pria Bejat Gesek Kelamin di KRL Depok Jadi Tersangka!
Pria berinisial DAP (39), yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Pancoranmas, Depok, ditetapkan jadi tersangka.











































