detikFinanceJumat, 09 Jan 2026 08:25 WIB Bos Buruh: Pekerja Gedung Bertingkat Kalah Upahnya dengan di Pabrik Panci Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 di angka Rp 5,73 juta menuai penolakan.