detikSumbagselSelasa, 08 Jul 2025 17:00 WIB Staf Pribadi Eks Kadisnakertrans Sumsel Alex Rachman Divonis 1 Tahun Penjara Terdakwa Alex Rachman staf pribadi mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Selatan Deliar Marzoeki, divonis 1 tahun kurungan penjara.