
Eks Kadispora Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi
Terdakwa eks Kadis Pariwisata Kota Serang Sarnata dan Basyar Alhafi divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus korupsi penyewaan aset Stadion Maulana Yusuf Serang.
Terdakwa eks Kadis Pariwisata Kota Serang Sarnata dan Basyar Alhafi divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus korupsi penyewaan aset Stadion Maulana Yusuf Serang.
Terdakwa eks Kadis Disparpora Kota Serang Sarnata dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi aset stadion Maulana Yusuf.
Eks Kadisparpora Kota Serang Sarnata didakwa korupsi penyewaan aset Stadion Maulana Yusuf bersama Basyar Alhafi.
Kejari Serang pada hari ini menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum.