detikFinanceSelasa, 05 Nov 2024 13:01 WIB
Permendag 8/2024 Disebut Bukan Penyebab Sritex Pailit, Ini Alasannya
"Ketika permendag dijadikan semacam 'kambing hitam' makanya harus diuji dulu. apakah benar karena peraturan tersebut mereka menjadi tertekan," kata Fithra.











































