
Mulai Januari 2024, Uang Dinas PNS Bisa Tembus Rp 12 Juta/Hari
Setiap abdi negara, termasuk PNS, yang melakukan dinas ke luar negeri akan mendapatkan 'uang saku' selama perjalanan.
Setiap abdi negara, termasuk PNS, yang melakukan dinas ke luar negeri akan mendapatkan 'uang saku' selama perjalanan.
Pegawai negeri sipil (PNS) bukan rahasia umum lagi jika sering melakukan perjalanan dinas ke luar kota, bahkan hingga luar negeri.