
Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia di Batu Resmi Tersangka Kekerasan Seksual
Polisi resmi menetapkan pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu kasus dugaan kekerasan seksual belasan anak didiknya. JE ditetapkan usai gelar perkara.
Polisi resmi menetapkan pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu kasus dugaan kekerasan seksual belasan anak didiknya. JE ditetapkan usai gelar perkara.
Polda Jatim melakukan gelar perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik sekolah di Batu berinisial JE. Hasilnya akan menentukan nasib JE.
Sahabat Polisi Indonesia (SPI) menyikapi perihal anulir vonis mati dua warga negara asing yang membawa narkotika jenis sabu oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Korban dugaan kekerasan seksual pemilik sekolah SPI di Batu, JE mendatangi Polda Jatim. Mereka datang dalam rangka menyerahkan tambahan barang bukti baru.
JE, pemilik sekolah SPI di Batu yang diduga melakukan kekerasan seksual dan fisik, selesai diperiksa. Ia diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Unit PPA.
Kasus dugaan kekerasan seksual hingga fisik yang dilakukan JE, pemilik sekolah di Batu terus bergulir. Kali ini, polisi memanggil JE untuk dimintai keterangan.
Dua korban persetubuhan berulang yang diduga dilakukan JE, pemilik sekolah SPI, Kota Batu, bertemu dengan Menteri PPPA. Korban menceritakan apa yang dialaminya.
Sebanyak 107 pelajar dan alumni SPI Kota Batu menjalani asesmen psikologi. Asesmen digelar memperkuat penyelidikan Polda Jatim, atas dugaan kekerasan seksual.
Komnas PA kembali mendatangi Polda Jatim. Kedatangannya meminta hasil perkembangan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual pemilik sekolah SPI di Kota Batu.
Polisi masih terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik pemilik sekolah SPI di Batu. Rencananya, pekan ini melakukan gelar perkara kedua.