detikSumbagselSenin, 06 Okt 2025 10:30 WIB Spesialis Pembobol Ruko di Banyuasin Ditangkap Polisi Tim Opsnal Polres Banyuasin menangkap pelaku spesialis pencurian ruko. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara.