detikBaliSenin, 30 Jun 2025 15:46 WIB SPBU Labuan Bajo Beri Pesangon ke Korban PHK Seusai Sembuh Kecelakaan Kerja PT Prundi Unit SPBU Labuan Bajo membayar pesangon kepada mantan karyawan, Ferdinandus, setelah PHK sepihak pasca-kecelakaan kerja. Mediasi berhasil.