
Respons Positif Pemkot Bandung soal Social Commerce Mau Dilarang
Pemkot Bandung menanggapi positif terkait revisi Permendag No 50 Tahun 2020.
Pemkot Bandung menanggapi positif terkait revisi Permendag No 50 Tahun 2020.
Dia mengatakan jika aturan sudah diterbitkan akan menjadi pegangan untuk mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan penjual di media sosial.