detikNewsSelasa, 13 Des 2016 17:46 WIB
Perda Perangkat Daerah Disahkan, Seribu Jabatan di Pemprov DKI Akan Dihapus
Dinyatakan Plt Gubernur, pengurangan jabatan akan mengurangi anggaran pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan bentuk efisiensi dalam hal penganggaran.











































