
RI Akhirnya Bakal Punya UU Khusus Pertanahan
Menurutnya Undang-undang Pokok Agraria tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Apalagi perubahan yang telah terjadi kurun 60 tahun terakhir.
Menurutnya Undang-undang Pokok Agraria tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Apalagi perubahan yang telah terjadi kurun 60 tahun terakhir.
Pemerintah saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan.
"Dengan pendekatan dan tim yang beliau gunakan, kondisi yang sangat buruk itu bisa dibalik Walaupun tidak menyelesaikan masalah dalam satu malam,"
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menjelaskan soal pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut akan menjual tanah ibu kota baru.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan lahan-lahan yang bakal dilego di ibu kota baru wajib dikelola, jika tidak harus dikembalikan ke negara.
Pemerintah masih terus membahas rancangan undang-undang (RUU) Pertanahan. Apa progres terkininya?
"Kita tidak akan lepaskan sekaligus pelan-pelan aja yang dibutuhkan 5 ribu dulu ya 5 ribu dulu, dan 5 ribu tidak dalam satu malam,"
Total lahan ibu kota baru 180 ribu ha. Seperti apa rencana pembebasan lahannya? Bagaimana mencegah spekulan tanah? Berikut penjelasan Menteri Sofyan Djalil.
Lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur masih tarik ulur. Menteri ATR yang menyebut Kalimantan Timur lokasi ibu kota baru justru mengoreksi lagi pernyataannya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masih menjadi alternatif.