
Dirut PLN Tersangka KPK, Proyek Pembangkit Listrik Rawan Korupsi?
Ada beberapa faktor yang membuat praktik korupsi rawan terjadi pada proyek pembangkit, misalnya PLTU.
Ada beberapa faktor yang membuat praktik korupsi rawan terjadi pada proyek pembangkit, misalnya PLTU.
Penyidik KPK langsung memanggil saksi untuk Sofyan Basir. Pemanggilan saksi itu dilakukan sehari setelah Direktur Utama PT PLN itu diumumkan sebagai tersangka.
Sofyan Basir ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.
KPK menemukan bukti baru keterlibatan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti kita lihat di jajaran direksi seperti apa mereka berperan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
PLTU Riau-1 telah menyeret sejumlah tokoh, dari mantan Menteri Sosial Idrus Marham hingga yang terbaru Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Dia tercatat punya harta Rp 119 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka. Dia terjerat dalam kasus proyek PLTU Riau-1.
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir disebut memerintahkan salah seorang direktur pada BUMN itu untuk berkoordinasi dengan Eni Maulani Saragih.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengaku prihatin atas hal tersebut. Tapi, dia menghormati proses hukum yang berjalan.