
Sempat Meriang, Sofyan Basir Lanjut Diperiksa KPK Hari Ini
KPK melanjutkan pemeriksa Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Ia sempat meriang saat diperiksa kemarin.
KPK melanjutkan pemeriksa Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Ia sempat meriang saat diperiksa kemarin.
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir mendekam di balik jeruji Rutan Cabang KPK. Sofyan meriang saat menjalani pemeriksaan.
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir mengalami meriang saat menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus proyek PLTU Riau-1 menyeret Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir terbelit kasus suap dan kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jauh sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di perusahaan listrik negara, Sofyan Basir sudah berkecimpung di sejumlah perusahaan, baik swasta maupun BUMN.
Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir ditahan KPK. "Sebenarnya kami menginginkan itu setelah Lebaran," kata pengacara Sofyan Basir, Soesilo, di KPK.
Direktur Utama (Dirut) PT PLN nonaktif Sofyan Basir ditahan KPK, Senin (27/5/2019). Dia berusaha menutupi tangannya yang diborgol saat dibawa ke tahanan.
Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, ditahan KPK. Sofyan ditahan setelah menjalani pemeriksaan.