
KPK Panggil Setya Novanto Jadi Saksi Kasus Sofyan Basir Hari Ini
Setya Novanto dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Setya Novanto dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
KPK mencari tahu proses penunjukan perusahaan asal China, China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) dan PT Samantaka Batubara dalam proyek PLTU Riau-1.
KPK memanggil Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN, Haryanto WS terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Sejak menyandang status tersangka di KPK, Sofyan Basir mengaku akan kooperatif. Kini Dirut PLN nonaktif itu melawan status tersangka melalui praperadilan.
Tak ada yang menerima surat panggilan yang sudah dikirimkan KPK ke alamat rumah pribadi Menteri ESDM Ignasius Jonan. Sebab, tidak ada yang tinggal di rumah itu.
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Apa alasan Sofyan?
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. Sidang perdana akan digelar pada Senin (20/5).
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir mengajukan upaya praperadilan.
KPK memanggil Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial terkait kasus dugaan suap Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.
Wasekjen Partai Golkar Sarmuji tiba-tiba keluar dari KPK. Dia mengaku baru saja menjalani pemeriksaan terkait Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir.