
Soenarko Peroleh Jaminan 'Kebebasan', Kivlan Baru Dapat Bisikan
Mayjen (Purn) Soenarko bisa menghirup udara bebas setelah Panglima TNI meminta penangguhan penahanannya. Bagaimana dengan Kivlan Zen?
Mayjen (Purn) Soenarko bisa menghirup udara bebas setelah Panglima TNI meminta penangguhan penahanannya. Bagaimana dengan Kivlan Zen?
Ada jaminan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
"Ya alasan lain, dia itu kan bekas anak buah saya juga," kata Luhut.
Hendropriyono meyakini permintaan penangguhan penahanan itu merupakan hasil keputusan bersama dalam tubuh TNI dan sah-sah saja.
"Kami akan diminta untuk gelar proses perkara untuk dihentikan perkaranya," kata kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman.
Menurut Ferry, Soenarko dan Kivlan Zen sempat berbincang. Keduanya memang sama-sama ditahan di Rutan Guntur, namun beda sel.
Eks Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, meninggalkan Rutan Guntur, usai penahanannya ditangguhkan.
Moeldoko mengapresiasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang meminta penangguhan penahanan Soenarko tersebut.
"Ini menimbulkan dendam sejarah dan juga menimbulkan luka institusi," kata Fadli Zon.
Polri menegaskan proses hukum terhadap Soenarko akan tetap sesuai prosedur.