
5 Fakta Trio WN Malaysia Bikin SMS Fake Dibongkar Siber Polda Metro
Kasus penipuan bermodus SMS berisi iming-iming hadiah dari bank dibongkar polisi. Tiga warga negara (WN) Malaysia menjadi pelaku, dua di antaranya ditangkap.
Kasus penipuan bermodus SMS berisi iming-iming hadiah dari bank dibongkar polisi. Tiga warga negara (WN) Malaysia menjadi pelaku, dua di antaranya ditangkap.
Dua WN Malaysia penipu nasabah bank bermodus SMS palsu yang mengaku pihak bank dijerat pasal berlapos. Mereka terancam penjara maksimal 12 tahun.
Dua WN Malaysia ditangkap terkait penipuan modus SMS palsu yang disebarkan berantai (blasting). Korban yang melapor mengalami kerugian Rp 200 juta.
Polisi menangkap dua pria warga negara Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) terkait kasus SMS palsu. Satu warga Malaysia berinisial LW (35) masih diburu.
Ditressiber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan modus sebar SMS phising mengaku pihak bank. Kasus ini dikendalikan 3 warga negara (WN) Malaysia.
Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai kejahatan siber yang terus berkembang. Bareskrim Polri mengungkap kasus SMS penipuan menggunakan fake BTS.