
Kasus Investasi Bodong Modus Love Scam Dibongkar, Ini Peran 3 Tersangka
Ditressiber Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan bermodus love scamming yang membuat korban merugi Rp 423 juta. Tiga orang tersangka sudah ditangkap.
Ditressiber Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan bermodus love scamming yang membuat korban merugi Rp 423 juta. Tiga orang tersangka sudah ditangkap.
Kasus penipuan bermodus SMS berisi iming-iming hadiah dari bank dibongkar polisi. Tiga warga negara (WN) Malaysia menjadi pelaku, dua di antaranya ditangkap.
Polisi menangkap dua pria warga negara Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) terkait kasus SMS palsu. Satu warga Malaysia berinisial LW (35) masih diburu.
Ditressiber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan modus sebar SMS phising mengaku pihak bank. Kasus ini dikendalikan 3 warga negara (WN) Malaysia.
Pasutri ditetapkan sebagai tersangka terkait pesta seks tukar pasangan (swinger). Pasutri itu merekam dan menjual video pesta seks tersebut.