
Kejaksaan Dompu akan Panggil Kepsek SMP 2 terkait Pungli SKHU Rp 100 Ribu
Jaksa memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 2 Dompu Effendi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus pungutan liar tersebut.
Jaksa memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 2 Dompu Effendi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus pungutan liar tersebut.
Jajaran guru dan pengurus SMP Negeri 2 Dompu di NTB akhirnya mengembalikan uang pungutan sebagai syarat pengambilan SKHU pada siswa.
Dikpora Dompu telah memanggil pihak SMPN 2 Dompu, NTB, terkait pungutan Rp 100.000 terhadap siswa yang hendak mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU).
SMPN 2 Dompu, Nusa Tenggara Barat, diketahui memungut biaya terhadap siswa yang mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU).