
Putusan MK SD-SMP Swasta Gratis, Kemendikdasmen: Belum Mungkin Biayai Semua
Kemendikdasmen menyatakan pembebasan biaya pendidikan SD dan SMP swasta akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal pemerintah.
Kemendikdasmen menyatakan pembebasan biaya pendidikan SD dan SMP swasta akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal pemerintah.
Putusan MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan biaya SD dan SMP swasta. MK menyampaikan sejumlah pertimbangan dan waktu pelaksanaan putusan.
MK mengabulkan gugatan uji materi UU Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah gratis.
MK mengabulkan gugatan uji materi UU Sisdiknas. MK lantas memerintahkan pemerintah menggratiskan pendidikan di SD-SMP swasta.
Dispendik Kota Surabaya memfasilitasi siswa jalur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak diterima di SMP Negeri. Mereka akan diterima SMP Swasta.
Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya akan memfasilitasi putra-putri yang tidak bisa masuk ke SMP Negeri melalui PPDB. Dindik menyiapkan SMP Swasta gratis.