
Disdik Bekasi Evaluasi SMP Swasta yang Cuma Punya 2 Siswa Baru
Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum bisa mengambil sikap soal SMP swasta yang hanya memiliki 2 siswa baru di tahun ajaran 2019-2020 ini.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum bisa mengambil sikap soal SMP swasta yang hanya memiliki 2 siswa baru di tahun ajaran 2019-2020 ini.
Menurut ketentuan, sebuah sekolah minimal memiliki tiga rombongan belajar. Adapun satu rombongan belajar terdiri atas 32 siswa.
Keempat SD tersebut akan dijadikan satu SD, yakni SD Negeri 6 Kranji. Bangunan bekas SD tersebut akan dialihfungsikan menjadi SMP baru.