
Gercep! PLN Malang Pasang SPLU Usai Pemotor Listrik Ngaku Tak Boleh Ngecas
Sebelumnya, rombongan pemotor listrik SMEV disebut tak boleh ngecas di kantor PLN UP3 Malang karena tak adanya SPLU.
Sebelumnya, rombongan pemotor listrik SMEV disebut tak boleh ngecas di kantor PLN UP3 Malang karena tak adanya SPLU.
PLN mengaku tak pernah melarang rombongan pengendara motor listrik SMEV isi daya di UP3 Malang.
PLN memastikan tak melarang rombongan pengendara motor listrik SMEV isi daya di pom Malang. Petugas hanya mengarahkan mereka ke SPLU terdekat.
Kasus pengendara motor listrik SMEV tak boleh ngecas di pom PLN itu viral di media sosial.
Motor listrik ini ditawarkan dengan harga mulai Rp 79 juta, hingga 100 juta (on the road) dengan berbagai keunggulan, seperti jarak tempuh mencapai 110 km.