detikNewsKamis, 31 Jan 2019 18:55 WIB
Kasus Orasi Ketua PA 212 di Tablig Akbar Solo Ditangani Polisi
"Penyidik Polri memiliki waktu 14 hari kerja melakukan penyidikan. Setelah Polri melakukan penyidikan, Polri melimpahkan ke penuntut umum."











































