
MA Lepaskan Terdakwa BLBI Syafruddin Temenggung
MA melepaskan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.
MA melepaskan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.
KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Subianto sebagai saksi dugaan korupsi terkait BLBI dengan tersangka Itjih Nursalim.
KPK memanggil mantan Menkeu Bambang Subianto sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait Surat Keterangan Lunas BLBI.
Pengadilan Tinggi DKI menambah vonis eks Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung menjadi 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
KPK akan memanggil pengusaha Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim pekan depan.