
Ngeri Pabrik di Bekasi Racik Skincare Palsu Pakai Tapioka
Polisi membongkar kasus skincare berbahan tepung tapioka yang diproduksi pabrik di Babelan, Kabupaten Bekasi. Omzetnya mencapai Rp 1,2 miliar.
Polisi membongkar kasus skincare berbahan tepung tapioka yang diproduksi pabrik di Babelan, Kabupaten Bekasi. Omzetnya mencapai Rp 1,2 miliar.
Pabrik yang memproduksi sekaligus memalsukan skincare di Babelan, Bekasi dibongkar polisi. Delapan orang tersangka, termasuk pemilik pabrik, diringkus polisi.
Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus selebritas Uya Kuya menceritakan ada yang melapor kepada dirinya dan mengaku menjadi korban skincare. Berikut cerita Uya...
Media sosial ramai dengan temuan skincare ilegal. BPOM RI melaporkan peningkatan produk berbahaya. Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati membeli kosmetik.
BPOM akan menindak tegas produksi dan penggunaan massal produk skincare racikan 'abal-abal'. Jika tidak sesuai standar, produk akan dimusnahkan.
Beredar kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan merkuri, asam retinoat, hidrokuinon sampai pewarna merah K3-K10 yang bisa memicu kanker.
Standar kecantikan kulit putih dimanfaatkan sejumlah oknum untuk membuat produk dengan klaim mampu mencerahkan wajah dengan instan. Bisa begini efenya.
Laporan ke polisi tetap dilakukan Kartika Putri meskipun dr. Richard Lee sudah minta maaf. Belakangan terungkap alasannya membawa kasus ini ke jalur hukum.