
Kalah Banding, Mantan Presiden Korea Selatan Dipenjara 17 Tahun
Mantan Presiden Korsel, Lee Myung-Bak, kalah banding dalam kasus penyuapan dan penggelapan yang menjeratnya, bahkan divonis lebih berat, yakni 17 tahun penjara.
Mantan Presiden Korsel, Lee Myung-Bak, kalah banding dalam kasus penyuapan dan penggelapan yang menjeratnya, bahkan divonis lebih berat, yakni 17 tahun penjara.
Mantan Presiden Korsel Lee Myung-Bak yang terseret skandal penyuapan, mengakui pernah menerima dana dari Badan Intelijen Korsel saat masih aktif menjabat.