
Wagub Emil Serahkan SK Perhutanan Sosial ke 19 KUPS Lamongan
19 KUPS dan LMDH menerima surat keputusan (SK) tahap pertama hutan sosial. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
19 KUPS dan LMDH menerima surat keputusan (SK) tahap pertama hutan sosial. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Presiden Jokowi bagi-bagi SK Hutan Sosial, TORA dan Hutan Adat. SK Perhutanan Sosial itu diberikan kepada petani di seluruh Indonesia.