
Turun Tangan Polisi Selidiki 64 PPPK Pemkab Enrekang Pakai SK Honorer Fiktif
Sebanyak 64 PPPK di Enrekang menggunakan SK honorer fiktif untuk seleksi 2023. Polisi menyelidiki dan Pemkab memproses pemberhentian mereka.
Sebanyak 64 PPPK di Enrekang menggunakan SK honorer fiktif untuk seleksi 2023. Polisi menyelidiki dan Pemkab memproses pemberhentian mereka.
Polisi menyelidiki 64 PPPK Enrekang yang menggunakan SK honorer fiktif. Beberapa kepsek dan kapus diperiksa terkait penerbitan dokumen tersebut.
Polres Toraja Utara menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan SK honorer fiktif untuk PPPK. 13 orang telah diperiksa terkait kasus ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan, menemukan 64 PPPK yang menggunakan SK honorer fiktif saat mendaftar.
Pemkab Enrekang memecat 64 PPPK yang menggunakan SK honorer fiktif. Mereka merupakan PPPK hasil seleksi formasi tahun 2023.
Pemkab Enrekang hanya perpanjang kontrak 524 PPPK dari 589 hasil seleksi 2023. Hal ini setelah 64 pegawai diberhentikan karena SK fiktif.
Pemkab Enrekang menyelidiki keterlibatan oknum kepala sekolah dan puskesmas dalam kasus 64 PPPK menggunakan SK honorer fiktif saat mendaftar seleksi.
Pemkab Enrekang mengungkap 64 PPPK menggunakan SK honorer fiktif saat mendaftar. Mereka terancam dipecat sebagai ASN setelah audit.
Pemkab Enrekang mengungkap alasan di balik kontrak 589 PPPK hasil seleksi tahun 2023 belum diperpanjang. Salah satunya imbas temuan SK honorer fiktif.
Pemkab Enrekang belum perpanjang kontrak 589 PPPK akibat temuan SK honorer fiktif. Audit sedang berlangsung, dan tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar.