
Polisi Usut 64 PPPK Enrekang Pakai SK Honorer Fiktif, Kepsek-Kapus Diperiksa
Polisi menyelidiki 64 PPPK Enrekang yang menggunakan SK honorer fiktif. Beberapa kepsek dan kapus diperiksa terkait penerbitan dokumen tersebut.
Polisi menyelidiki 64 PPPK Enrekang yang menggunakan SK honorer fiktif. Beberapa kepsek dan kapus diperiksa terkait penerbitan dokumen tersebut.
Pemkab Enrekang memecat 64 PPPK yang menggunakan SK honorer fiktif. Mereka merupakan PPPK hasil seleksi formasi tahun 2023.
Pemkab Enrekang hanya perpanjang kontrak 524 PPPK dari 589 hasil seleksi 2023. Hal ini setelah 64 pegawai diberhentikan karena SK fiktif.
Pemkab Enrekang menyelidiki keterlibatan oknum kepala sekolah dan puskesmas dalam kasus 64 PPPK menggunakan SK honorer fiktif saat mendaftar seleksi.
Pemkab Enrekang mengungkap 64 PPPK menggunakan SK honorer fiktif saat mendaftar. Mereka terancam dipecat sebagai ASN setelah audit.
PPPK di Enrekang mengeluhkan gaji menunggak 5 bulan dan ketidakpastian perpanjangan kontrak. Mereka terpaksa mencari kerja sampingan untuk bertahan hidup.
Pemkab Enrekang mengungkap alasan di balik kontrak 589 PPPK hasil seleksi tahun 2023 belum diperpanjang. Salah satunya imbas temuan SK honorer fiktif.
Sejumlah pegawai PPPK demo di Rujab Bupati Enrekang, mendesak perpanjangan SK yang telah berakhir.
Camat Curio Warman di Enrekang membuat SK honorer fiktif untuk keluarganya agar bisa ikut seleksi PPPK. Ia dikenakan sanksi demosi akibat pelanggaran ini.
Pemkab Enrekang temukan 30 PPPK dengan SK diduga fiktif dari 1.674 yang ditelusuri. Tindakan tegas akan diambil terhadap yang terbukti mengada-ada.