
Sjamsul Nursalim Dinilai Bisa Jadi Tersangka Lagi Meski Kasus BLBI Di-SP3
KPK menghentikan penyidikan atas Sjamsul Nursalim di kasus BLBI. Meski demikian, Sjamsul dinilai masih bisa jadi tersangka lagi sepanjang ditemukan bukti baru.
KPK menghentikan penyidikan atas Sjamsul Nursalim di kasus BLBI. Meski demikian, Sjamsul dinilai masih bisa jadi tersangka lagi sepanjang ditemukan bukti baru.
Dunia antirasuah Tanah Air dikejutkan dengan cetak sejarah dari KPK. Kasus kakap korupsi BLBI dinyatakan SP3. Hal ini menjadi pertama dalam sejarah KPK.
"Sjamsul tidak melarikan diri. Dia ada di Singapura, tempatnya jelas, kantornya jelas, kenapa harus di-red notice?" kata Otto Hasibuan.
Gugatan perdata terhadap hasil audit BPK berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diajukan Sjamsul Nursalim dicabut.
Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Dua tersangka kasus skandal terkait BLBI itu diburu KPK.
KPK memasukkan nama tersangka kasus dugaan korupsi terkait BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim ke daftar pencarian orang (DPO).
KPK meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menghadirkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait BLBI, Sjamsul Nursalim, dalam persidangan selanjutnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK berharap Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim kooperatif.
KPK memanggil pengusaha Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait BLBI besok.
"Panggilan untuk pemeriksaan tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim) besok Jumat 19 Juli 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.