
Perempuan Berpistol Penerobos Istana di 2022 Dihukum 4 Tahun Penjara
Adapun suami Siti Elina, Bahrul Ulum, dihukum 3 tahun penjara. Sedangkan guru (murabbi) Siti Elina dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Adapun suami Siti Elina, Bahrul Ulum, dihukum 3 tahun penjara. Sedangkan guru (murabbi) Siti Elina dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
20Detik telah merangkum kejadian heboh dan menarik yang terjadi dalam sepekan terakhir. Apa saja? Simak video berikut ini!
Pakar terorisme, Dr Amir Mahmud, menuding Negara Islam Indonesia (NII) sebagai dalang di balik aksi Siti Elina. Begini analisisnya.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus Siti Elina membawa pistol berusaha menerobos Istana Kepresidenan. Peran suami dan guru Siti Elina diungkap polisi.
Polisi telah menetapkan Siti Elina (24), wanita berpistol yang mencoba menerobos Istana Presiden, sebagai tersangka. Berikut enam fakta yang telah dirangkum.
Tindakan Siti Elina juga turut membuat suaminya, Bahrul Ulum, dan guru (murabbi)-nya, Jamaluddin, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait Siti Elina, wanita penodong pistol ke anggota Paspampres karena mencoba menerobos Istana Presiden.
Polisi menyebut Siti Elina, wanita berpistol yang mencoba menerobos Istana Presiden, mendapatkan sejumlah doktrin terkait NII dari Murabbi atau guru ngajinya.
Jamaluddin tak menyuruh Siti Elina menerobos Istana. Aswin menyebut aksi nekat Siti Elina ini murni inisiatif sendiri.
Polisi belum menahan Siti Elina, wanita berpistol yang mencoba menerobos Istana Presiden. Kenapa?