
Buruh Bangunan Coba Perkosa Siswi SD Terancam 15 Tahun Penjara
M. Rizieq Fatah, buruh bangunan yang mencoba memerkosa KR, siswi SD berusia 10 tahun di Kota Denpasar, Bali, terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
M. Rizieq Fatah, buruh bangunan yang mencoba memerkosa KR, siswi SD berusia 10 tahun di Kota Denpasar, Bali, terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Buruh bangunan yang mencoba memerkosa siswi SD berinisial KR (10) ternyata kerap merekam video saat korban mandi.