
Pakar Sebut UU Cipta Kerja Buat Sistem Pengupahan Lebih Sehat
Pakar Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada, Prof Tadjuddin Noer Effendi menilai undang-undang Cipta Kerja akan membuat sistem pengupahan semakin sehat.
Pakar Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada, Prof Tadjuddin Noer Effendi menilai undang-undang Cipta Kerja akan membuat sistem pengupahan semakin sehat.
Dalam konteks kebijakan pengupahan tampaknya beberapa poin dalam Perppu Cipta Kerja mengubah kebijakan pengupahan yang ada dalam UU CK dan aturan turunannya.
Pasalnya, sistem pengupahan berbasis produktivitas menumbuhkan spirit, budaya, dan ritme kerja yang profesional di perusahaan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja telah ditetapkan
Pandemi COVID-19 berdampak terhadap penurunan penghasilan yang diterima oleh buruh/pekerja sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga.