
Siskaeee-Virly Virginia Nangis Usai Divonis 1 Tahun Bui di Kasus Film Porno
Majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 1 tahun penjara ke Siskaeee dan Virly Virginia di kasus produksi film porno. Keduanya menangis usai divonis.
Majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 1 tahun penjara ke Siskaeee dan Virly Virginia di kasus produksi film porno. Keduanya menangis usai divonis.
Siskaeee sudah mulai diadili terkait kasus film porno. Siang tadi, Siskaeee menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jaksel.
Siskaeee tidak menghadiri sidang hari ini karena masih ditahan di Polda Metro Jaya dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting.
Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro. Kali ini soal penahanan dan penangkapan dirinya di kasus film porno.
Siskaeee ditahan polisi 20 hari ke depan karena kasus produksi film porno. Siskaeee ajukan permohonan penangguhan penahanan karena alasan gangguan kejiwaan.
Siskaee bakal dijemput paksa bila mangkir lagi dari panggilan polisi. Sementara itu, Siskaeee ajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya.
Siskaeee dkk ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno di Jaksel. Siskaeee dkk akan diperiksa sebagai tersangka pada 8 Januari 2024.
Polda Metro menetapkan Siskaeee dkk sebagai tersangka kasus film porno. Mereka terancam 10 tahun penjara atas keterlibatannya di film porno tersebut.
Polda Metro meningkatkan status 11 saksi selaku talent pemeran film porno di Jaksel sebagai tersangka. Salah satunya selebgram Siskaeee.
Siskaeee menerima tawaran syuting film Keramat Tunggak pada April 2023. Saat itu, ia diberi skenario yang menyebutkan bahwa film tersebut bergenre religi.