
Polisi: Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar Dicetak di Vila Kawasan Sukabumi
Uang palsu tersebut diproduksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Uang palsu tersebut diproduksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap empat orang pelaku yang membawa 29.600 lembar uang palsu pecan 100 ribu.
Dayat Ruhimat (42) dan Nanang Bayu (34) berurusan dengan polisi. Kakak beradik warga Tasikmalaya ditangkap karena nekat mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Pasutri di Tasikmalaya ini dibekuk karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu hingga ratusan juta rupiah.