
KPK Tetapkan PT Loco Montardo Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Anoda Logam
KPK menetapkan PT Loco Montardo (LCM) sebagai tersangka korupsi pengolahan anoda logam PT Antam Tbk. Perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
KPK menetapkan PT Loco Montardo (LCM) sebagai tersangka korupsi pengolahan anoda logam PT Antam Tbk. Perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
KPK mengungkap kondisi Siman Bahar, tersangka korupsi anoda logam. KPK minta second opinion untuk pemeriksaan terkait kesehatan dan persidangan.
Siman sempat tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (3/2). Siman tidak hadir karena kondisi kesehatannya yang mengharuskan cuci darah.
KPK mengatakan Siman Bahar tak penuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
Ali mengatakan konstruksi kasus tersebut akan disampaikan bersamaan dengan proses penahanan.