detikOtoJumat, 03 Jul 2026 07:08 WIB
Kenapa SIM Tak Berlaku Seumur Hidup dan Harus Diperpanjang?
Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku lima tahun dan harus diperpanjang. Kenapa tak berlaku seumur hidup seperti KTP?
detikOtoJumat, 03 Jul 2026 07:08 WIB
Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku lima tahun dan harus diperpanjang. Kenapa tak berlaku seumur hidup seperti KTP?
detikOtoRabu, 01 Jul 2026 07:03 WIB
Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku 5 tahun dan harus diperpanjang. Jika telat, SIM dianggap mati dan harus dibuat baru. Ini aturannya.
detikOtoSelasa, 23 Jun 2026 10:48 WIB
SIM tak berlaku seumur hidup karena empat alasan utama. Jangan lupa juga, telat perpanjang SIM sehari kamu wajib bikin baru.
detikNewsSelasa, 16 Jun 2026 11:34 WIB
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menegaskan kewenangan penerbitan SIM di Indonesia secara sah hanya dimiliki oleh Polri.
detikNewsSenin, 08 Jun 2026 16:54 WIB
Pelajari cara membuat dan memperpanjang SIM digital melalui aplikasi Korlantas Polri. Prosesnya praktis dan dapat dilakukan secara online tanpa antre.
detikNewsKamis, 04 Jun 2026 19:36 WIB
Mengenal perbedaan SIM Indonesia dan internasional sebelum berkendara di luar negeri. Ketahui fungsi, aturan, dan jangkauan keduanya untuk perjalanan aman.
detikOtoKamis, 04 Jun 2026 08:47 WIB
Korlantas Polri luncurkan SIM Digital, memudahkan pengendara saat lupa bawa SIM fisik. Legalitas SIM Digital setara SIM fisik, diklaim aman dan terenkripsi.
detikOtoKamis, 28 Mei 2026 09:34 WIB
Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru kini bisa dilakukan hingga 30 Mei 2026. Simak syaratnya untuk mendapatkan dispensasi ini!
detikOtoRabu, 27 Mei 2026 18:39 WIB
Korlantas Polri luncurkan SIM Digital, Cukup tunjukkan barcode di ponsel. SIM Digital ini diklaim aman dan tak bisa dipalsukan.
detikSumbagselSelasa, 26 Mei 2026 21:20 WIB
Pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM di Satpas Polrestabes Palembang ditutup sementara untuk libur Idul Adha. Perpanjangan dapat dilakukan 29-30 Mei 2026.