detikOtoRabu, 01 Jul 2026 07:03 WIB
SIM Mati Telat Sehari Harus Bikin Baru? Ini Aturannya
Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku 5 tahun dan harus diperpanjang. Jika telat, SIM dianggap mati dan harus dibuat baru. Ini aturannya.











































