
Tak Bisa Diakses, Aplikasi SIM Online Korlantas Dapat Rating Jelek di Play Store
Hingga Jumat (16/4/2021) Siang ini, rating aplikasi Digital Korlantas Polri ini masih berada di 2.0. Aduh kok kecil ya?
Hingga Jumat (16/4/2021) Siang ini, rating aplikasi Digital Korlantas Polri ini masih berada di 2.0. Aduh kok kecil ya?
Aplikasi untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online telah diluncurkan beberapa hari lalu. Meski begitu, aplikasi itu tampak tak bisa diakses.
Dengan aplikasi SINAR masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tidak perlu datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Korlantas Polri telah meluncurkan pelayanan SIM online dalam SINAR atau SIM Nasional Presisi. Pelayanan SIM keliling tetap ada.
Korlantas Polri telah meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dalam pelayanan SIM online ini, nantinya ujian teori bisa dilakukan secara online di HP. Ini langkah-langkahnya.
Korlantas Polri resmi meluncurkan layanan SIM online berbasis aplikasi. Masyarakat dapat membuat baru atau memperpanjang SIM melalui SINAR. Begini caranya.
Korlantas Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online. Ini cara perpanjang SIM online.
Untuk saat ini, layanan SIM Online bisa digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Tapi, Anda jangan sampai salah download aplikasi SIM online ini, ya.
Korlantas Polri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Santri Ponpes Tebuireng Jombang mendapat kesempatan mencoba aplikasi perpanjangan SIM itu.