
Biaya Buat SIM D Hanya Rp 50 Ribu
Membuat SIM D yang diperuntukkan bagi pengendara khusus agar bisa mengendarai kendaraan khusus tak terlalu mahal. Hanya Rp 50.000.
Membuat SIM D yang diperuntukkan bagi pengendara khusus agar bisa mengendarai kendaraan khusus tak terlalu mahal. Hanya Rp 50.000.
Otolovers mungkin sudah tahu, bagaimana proses pembuatan SIM SIM A, B1, B2, dan C. Tapi bagaimana ujian untuk mendapatkan SIM D ya?
SIM D diterbitkan untuk pengendara berkebutuhan khusus. Seberapa banyak kepolisian mencetak SIM D untuk pengendara khusus?
Dalam situs Polri dikatakan SIM D merupakan SIM khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.
Mungkin Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C sudah tidak terlalu asing lagi buat Otolovers. Tapi Otolovers tahu tidak ada namanya SIM D?
Ada belasan penyandang disabilitas yang sengaja diundang dalam sosialisasi dan edukasi aturan berlalu lintas.
Penyandang disabilitas yang tergabung Komunitas Difable Motorcycle Indonesia (DMI) lulus teori dan uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D.