detikJabarSenin, 17 Okt 2022 01:45 WIB
Buat Surat Kehilangan Bisa dari Rumah Lewat Sikasep
Lewat aplikasi Sikasep, masyarakat bisa melaporkan kehilangan non tindak pidana hanya melalui ponsel.
detikJabarSenin, 17 Okt 2022 01:45 WIB
Lewat aplikasi Sikasep, masyarakat bisa melaporkan kehilangan non tindak pidana hanya melalui ponsel.
detikFinanceKamis, 19 Des 2019 15:32 WIB
Lewat SiKasep, pengguna akan terhubung antara pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.