
Buat Surat Kehilangan Bisa dari Rumah Lewat Sikasep
Lewat aplikasi Sikasep, masyarakat bisa melaporkan kehilangan non tindak pidana hanya melalui ponsel.
Lewat aplikasi Sikasep, masyarakat bisa melaporkan kehilangan non tindak pidana hanya melalui ponsel.
Lewat SiKasep, pengguna akan terhubung antara pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.