
Tok! Kasus Kokain Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun
Richard Muljadi menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. Setelah dua kali ditunda, akhirnya hakim mengetok palu dengan vonis hukuman 1,5 tahun ke Richard.
Richard Muljadi menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. Setelah dua kali ditunda, akhirnya hakim mengetok palu dengan vonis hukuman 1,5 tahun ke Richard.
Richard Muljadi divonis terbukti bersalah dalam penggunaan narkotika jenis kokain. Majelis hakim memvonis Richard dengan pidana selama 1,5 tahun bui.
Setelah 2 kali persidangan tertunda, akhirnya pembacaan vonis perkara yang menjerat Richard Muljadi digelar. Richard dituntut perkara terkait penggunaan kokain.