
Vonis Inkrah dan Peluang Eliezer Kembali ke Brimob
Peluang Eliezer kembali ke Polri sebagai anggota Brimob disebut masih ada.
Peluang Eliezer kembali ke Polri sebagai anggota Brimob disebut masih ada.
Kejagung tak mengajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer atau Bharada E. Kuasa hukum mengatakan hal tersebut merupakan mukjizat.
Kejagung menyatakan tidak mengajukan banding atas putusan 1,5 tahun terdakwa Bharada Richard Eliezer. Alasannya, telah terwujud rasa keadilan.
Kuat Ma'ruf merasa tak adil dengan putusan 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Bharada Richard Eliezer. Sementara dia dihukum 15 tahun.
Bharada Richard Eliezer memiliki harapan besar untuk kembali ke Brimob Polri usai menjalani masa hukuman. Dia disebut bangga menjadi anggota Brimob.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, eks ajudan Ferdy Sambo langsung dikawal pertugas LPSK usai sidang vonis. Berikut momennya.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer. Bharada E diperkirakan akan bebas pada Februari 2024 mendatang.
Ada momen tak biasa dalam sidang vonis mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer. LPSK langsung mengerubungi Richard setelah vonis dibacakan hakim.
Vonis ringan 1,5 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer dinilai sudah proporsional. Begini penjelasannya.
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada satu hal yang memberatkan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Eliezer, apa itu?