
MA Hukum Mantan Suami Valencya Pidana Percobaan di Kasus KDRT
Masih ingat kasus KDRT yang dialami Valencya beberapa waktu lalu? Valencya divonis bebas. Bagaimana dengan mantan suaminya, Chan Yung Ching?
Masih ingat kasus KDRT yang dialami Valencya beberapa waktu lalu? Valencya divonis bebas. Bagaimana dengan mantan suaminya, Chan Yung Ching?
Jalan berliku Valencya memperoleh keadilan berbuah manis dengan vonis bebas. Dia sempat dituntut satu tahun penjara gegara omelin suami mabuk.
Perjalanan Vaelncya untuk memperoleh keadilan berbuah manis. Perempuan yang didakwa melakukan KDRT psikis usai omelin suami mabuk ini divonis bebas hakim.
Jaksa Agung geram dengan tindakan jaksa pada Kejari Karawang yang menuntut 1 tahun penjara terhadap Valencya yang memarahi suaminya gara-gara mabuk-mabukan.
Urusan rumah tangga yang berujung pidana menjadi sorotan hingga akhirnya bikin Jaksa Agung ST Burhanuddin turun tangan.
Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi langkah jaksa menarik tuntutan 1 tahun penjara dan menggantinya dengan tuntutan bebas kepada Valencya.
PPP mengapresiasi sikap korektif Jaksa Agung, ST Burhanuddin, terhadap internal kejaksaan dalam kasus Valencya.
Masalah tuntutan untuk seorang istri yang mengomeli suami mabuk kini berkembang 180 derajat. Semula si istri dituntut setahun penjara, lalu kini bebas.
Kejadian ini merupakan yang pertama kali, yaitu JPU Kejagung mengambil alih penuntutan jaksa daerah dan melakukan tuntutan ulang bebas dalam suatu kasus.
JPU menarik tuntutan 1 tahun terhadap terdakwa Valencya. Kini Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya memberikan perhatian khusus soal kasus rumah tangga