
KPK Hadirkan Anak Nurdin Abdullah Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap
JPU KPK hari ini menghadirkan anak kandung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, Fatur Fauzi Nurdin, sebagai saksi di persidangan.
JPU KPK hari ini menghadirkan anak kandung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, Fatur Fauzi Nurdin, sebagai saksi di persidangan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menolak eksepsi eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dalam kasus suap Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah.
Terdakwa penerima gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah terungkap menerima dana pembangunan masjid hingga bansos yang mencapai Rp 1 miliar.
JPU KPK memberikan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat selaku terdakwa kasus suap Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah.
Terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah disebut pernah meminta dana bansos ke seorang kontraktor Kwan Sakti Rudy Moha dan diberikan Rp 357 juta.
Terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah ternyata tak hanya meminta bantuan masjid ke kontraktor, tapi juga kepada Bank Sulselbar sebesar Rp 400 juta.
KPK kembali menghadirkan saksi dari kontraktor dalam sidang kasus suap terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonkatif Nurdin Abdullah.
Kontraktor Thiawudy Wikarso dan Petrus Yalim terungkap menyumbang total Rp 200 juta ke masjid atas permintaan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Mantan Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat, mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Kontraktor Thiawudy dan Petrus Yalim, yang menjadi saksi di persidangan terdakwa Nurdin Abdullah, mengungkap memberikan masing-masing Rp 100 juta untuk masjid.