
Jaksa Hadirkan Saksi Kontraktor Beri Gratifikasi Rp 2,2 M ke Nurdin
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK hari ini menghadirkan enam orang saksi di sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK hari ini menghadirkan enam orang saksi di sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Nurdin menuding Andi Makkasau alias Karaeng Lompo berbohong soal dana kampanye 150 dollar Singapura. Nurdin meminta Andi mencopot gelar bangsawannya.
Nurdin Abdullah mengaku kecewa dengan mantan Cawabup Bulukumba Andi Makassau yang membantah menerima dana 150 ribu dollar Singapura (SGD) dari Agung Sucipto.
Mantan calon wakil bupati Bulukumba pada Pilbup 2020 lalu, Andi Makkasau membantah telah menerima bantuan dana kampanye SGD 150 ribu dari Nurdin Abdullah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK hari ini menghadirkan 8 orang saksi dalam sidang kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Mantan Sekdis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat terungkap berkeliling membawa duit suap Rp 2,5 miliar ke kawasan wisata Lego-lego, Makassar.
Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam lanjutan sidang kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edi Rahmat terungkap mencari-cari Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah setelah menerima uang dari kontraktor Agung Sucipto alias Anggu.
Kepala Dinas PUTR Sulawesi Selatan Rudy Djamaluddin mengungkap asal-usul empat proyek siluman senilai Rp 60 miliar era Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah.
Saksi KPK mengungkap Istri Nurdin dan adik Nurdin pernah meminta dana proposal ke Pemprov Sulsel untuk diberikan kepada tim sukses saat Pilgub Sulsel 2018.