detikSumutKamis, 06 Feb 2025 16:20 WIB
Ada 13 Sengketa Pilkada Sumbar, Hanya Pasaman dan Pasaman Barat Lanjut di MK
MK telah mengeluarkan putusan dismissal terhadap 13 kasus sengketa Pilkada di Sumbar. Hasilnya, 11 tidak diterima dan dua lainnya lanjut ke sidang pembuktian.











































