
Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April, Putusan Dibacakan 10 Juni
MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4). Setelaht itu, MK akan memulai proses sidang sengketa Pileg pada 29 April 2024.
MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4). Setelaht itu, MK akan memulai proses sidang sengketa Pileg pada 29 April 2024.
MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4). Setelah sengketa Pilpres selesai, MK akan memulai proses sidang sengketa Pileg.
Bawaslu RI meminta jajarannya bersiap menghadapi sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membacakan putusan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Sebanyak 72 putusan akan dibacakan MK hari ini.
MK menolak permohonan perkara untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 di dapil Jawa Tengah yang diajukan PDIP.
Hakim MK Aswanto menegur komisioner Bawaslu Papua Jamaludin Lado Rua dalam sidang sengketa Pileg karena tak mengerti apa pun perkara sengketa yang diajukan PAN.
Sidang terkait sengketa Pileg 2019 terus berlanjut. Sebelumnya, MK memutuskan untuk melanjutkan 122 perkara terkait sengketa hasil Pileg 2019.
Hakim anggota MK Arief Hidayat sempat membuat ruang sidang perkara sengketa Pileg jadi cair. Arief melontarkan candaan ke anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
KPU menilai gugatan hasil Pileg 2019 yang diajukan caleg DPR partai Golkar Dapil Sumatera Utara 2 Rambe Kamarul Zaman tidak memiliki kedudukan hukum.
Partai Gerindra mengajukan diri sebagai pihak terkait atas gugatan Partai Golkar di sengketa hasil Pileg 2019 Dapil DKI Jakarta.